Berita

Tindaklanjuti Intruksi Presiden Prabowo, Proyeksi Efisiensi Anggaran Pemkot Makassar Rp600 Miliar

Kamis, 24 April 2025 · Status: Berita Makassar

Tindaklanjuti Intruksi Presiden Prabowo, Proyeksi Efisiensi Anggaran Pemkot Makassar Rp600 Miliar

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terus mendorong percepatan efisiensi anggaran sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pria yang akrab disapa Appi itu pun mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas langkah-langkah efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Yakni, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Nielma Palamba yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifkli Nanda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muh Dakhlan, Inspektur Daerah Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum, dan Ketua Tim Ahli Andi Hudli Huduri.

Appi menegaskan bahwa Pemkot Makassar saat ini masih dalam proses finalisasi efisiensi anggaran. Hasil analisa sementara, pemerintah kota diproyeksikan bisa hemat Rp500-600 miliar.

“Ini kan masih tahap finalisasi. Tapi kita akan mencari yang mana lebih prioritas, nominal perkiraan efisiensi kira-kira bisa Rp500-600 miliar,” kata Appi.

Kendati demikian, Appi mengatakan angka tersebut belum bersifat final karena masih dalam tahap rasionalisasi bersama OPD.

Menurutnya, jika pemangkasan anggaran dilakukan secara strategis, maka langkah efisiensi ini justru dapat meningkatkan produktivitas, menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat fundamental ekonomi daerah, serta memangkas belanja yang tidak produktif.

“Kita lagi mau memfinalisasi efisiensi anggaran, lalu kita akan membuat perencanaan di bawa kemana nanti budget (anggaran) yang kelebihan itu, supaya bisa lebih bermanfaat dan tepat sasaran. Jadi kami masih drafting, sebentar lagi kita finalisasi berapa angka-angkanya,” tuturnya.

Penghematan anggaran yang dilakukan Pemkot Makassar, sejalan dengan edaran Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memberikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan belanja negara.

Salah satunya meminta kepala daerah memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut diteken pada 22 Januari 2025 dan berlaku untuk pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Appi menambahkan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Makassar menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

“Intinya kita mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan pemerintah pusat. Kami pemerintah kota siap menjalankan instruksi Pak Presiden Prabowo,” tutup Appi.