Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan surat permohonan hibah aset bangunan Stadion Barombong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pekan ini.
"Sehari ji bikin itu kalau drafnya, tapi kita harus paraf ke asisten, pak sekda. Permohonan permintaan aset kurang lebih begitu," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Andi Pattiware yang dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Kendati begitu dia memastikan surat permohonan aset Stadion Barombong akan dikirimkan ke Pemprov, selaku pemilik aset tersebut pada pekan ini. Wali Kota Makassar sudah mengimbau agar prosesnya dipercepat.
"Makanya saya mau komunikasi juga dulu dengan aset (BPKAD) biar sejalan sesuai aturan-aturan. Secepatnya dimaksimalkan, kita usahakan minggu ini, secepatnya Insyaallah sudah ada perintah pimpinan buat suratnya," tegas dia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dahlan menjelaskan, hibah aset Stadion Barombong prosesnya melalui berbagai tahapan. Jika Pemprov berkenan menyerahkan, dibahas kembali ke DPRD Sulsel untuk persetujuan resmi.
"Kalau prosesnya melalui DPRD, tetap kita bermohon ke Provinsi nanti persetujuan DPRD," terang Dahlan.
Dia mengemukakan permohonan ini diajukan sebagai bukti kesiapan Pemkot Makassar untuk melanjutkan Stadion Barombong. Anggaran akan disiapkan jika hibah aset bangunan dari Pemprov resmi diterima Pemkot.
"Anggarannya di kita Pemkot, mungkin modelnya hibahkan provinsi dan ke kota, dan kita catat di aset Pemkot dan pelaksanaannya penggunaan di Dispora sebagai penanggung jawab," urai dia.
#DannyPomanto
#FatmawatiRusdi
#PemkotMakassar
#Diskominfomks
#PPIDMakassar
#Janganbiarkanmakassarmundurlagi
#makassarterusduakalitambahbaik
#PedulikiSalamakki
#callcenter112makassar