Tampil dengan Domain Baru, Layanan KTP-El Online Sudah Bisa Diakses Warga Makassar

Tidak Ada Data

MAKASSAR - Laman web layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami pengubahan menjadi dukcapil.makassarkota.go.id.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim mengatakan layanan yang diberikan melalui laman web baru ini tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.

"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Muhammad Hatim, Kamis (15/09).

Yang berubah hanya domain lama nya saja, yakni 'makassarkota.go.id'. Kata Hatim, diubahnya domain laman web merujuk ke rencana penyeragaman OPD lingkup Pemkot Makassar. 

"Alasannya hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.

Kini laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar sudah bisa diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, kutipan Akta Kelahiran secara online sudah tersedia kembali.

Diketahui, beberapa hari terakhir pelayanan adminduk oleh Disdukcapil Makassar secara online tidak bisa diakses akibat pengubahan domain ini.

"Saya  memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami