Profil PPID Makassar



Latar Belakang

Sejauh ini kita telah mengetahui bahwa semua masyarakat membutuhkan informasi yang aktual dalam mengembangkan kapasitas diri. Maka dari itu, Masyarakat berhak memperoleh berita dan informasi publik sebagai suatu hal fundamental. Dalam hal ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hadir untuk menyajikan berita dan informasi yang akurat dan terpercaya. Berdasarkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik. Undang-undang ini merupakan acuan dan landasan PPID Utama dalam menyediakan serta memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas terkait permohonan informasi publik, yakni dengan memberikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara mudah dan efisien. PPID Utama Pemerintah Kota Makassar hadir sebagai pemberi layanan informasi yang meliputi segala bentuk layanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumetasian, dan penyedia pelayanan serta pengumuman informasi publik.



PPID Pemerintah Kota Makassar

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Makassar merupakan pelopor dan pemasok informasi untuk wilayah Kota Makassar. Sebagai lembaga penyedia informasi dan berita, kami berdedikasi untuk memberikan berita-berita dan informasi yang aktual, faktual dan terpercaya.



Motto PPID

Kota Dunia yang Informatif dan Bertanggung Jawab.

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami