Tegas! DPU Makassar Cabut Tiang Fiber Optik XL di Manggala


 Pencabutan tiang fiber optik di wilayah Kecamatan Manggala. Perbesar

Pencabutan tiang fiber optik di wilayah Kecamatan Manggala.

Dinas Pengerjaan Umum (DPU) Kota Makassar melakukan pencabutan Tiang Fiber Optik XL yang tidak berizin di Wilayah Kecamatan Manggala, Kamis (15/09/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas PU Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah mengatakan bahwa sebelum pihaknya melakukan pencabutan ia melakukan konfirmasi ke PTSP terlebih dahulu.

“Sesuai konfirmasi kami ke PTSP ini tidak ada izinnya, jadi sebelum kami bertindak kami sudah melakukan konfirmasi by lisan by pond,” tuturnya.

Alamsyah juga mengatakan bahwa pencabutan tersebut merupakan respon cepat dari laporan pihak kecamatan.

“Ini kami terima laporan langsung. Makanya kami langsung bertindak, jangan sampai ada pembiaran,” katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencabutan Tiang Fiber Optik yang tidak memiliki izin.

“Terus kalau memang dia pasang baru dan tanpa izin langsung saya cabut,” tegasnya. (*)

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami