HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR – Kasus prostitusi online atau booking online (BO) melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bagi para orang tua. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat kebanyakan kasus yang ditangani didominasi oleh kasus BO.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, Ini sudah menjadi peringatan bagi para orang tua. Pihaknya sudah banyak menjaring anak di bawah umur 17 kasus booking online. “Hampir tiap bulan memang ada kasus BO yang masuk di UPTD dan yang terjaring melalui UPTD kami ini kebanyakan usia 15 tahun. Ini tentu sangat memprihatikan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Santika, Selasa, 11 Oktober 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun total ada 283 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini merupakan akumulasi kasus dari Januari 2022 hingga 4 Oktober 2022. Rinciannya, ada 54 kasus kekerasan fisik, 27 kekerasan psikis, 46 kekerasan seksual, 23 kasus trafficking, 10 kasus penelantaran, 3 kasus bullying/intoleransi, 5 kasus pencuri, dan 115 kasus lainnya.
Data itu yang sudah terhimpun. Memang pada saat penjaringan lebih banyak usia anak. dan dampak yang ditimbulkan ke depan itu lebih bahaya sekali. Ini alarm bagi kita untuk lebih kepada pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Achi sapaanya. Ia pun berharap para orang tua lebih menjaga anak dan lebih mengarahkan anak ke hal-hal positif.
Sepeti ketika mereka diberi ruang ekspresi yang bagus, melibatkan anak ke kegiatan ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat dibandingkan tidak ada kepedulian orang tua. “Kami memang lebih mendorong semua stakeholder di Kota Makassar untuk memaksimalkan jagai anak ta. Tidak satu pihak saja yang berkontribusi karena kejadian ini menjadi masalah kita bersama,” ucapnya. Achi mengungkapkan, motif mereka melakukan pekerjaan haram itu karena pergaulan bebas. “Motifnya karena pergaulan saja. Lebih kepada karena ikut-ikutan. Mau dibilang kekinian, ternyata itu melibatkan hal buruk,” tuturnya.Sejauh ini, lanjut Achi, pihaknya melalui shelter warga terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan ketika terjadi kasus. “Pencegahan bisa melalui sosialisasi dan edukasi, termasuk pola asuh, parenting atau pengasuhan positif kepada anak,” tandasnya. (*)Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul 'Kasus BO di Makassar Libatkan Anak di Bawah Umur, Jadi Alarm Bagi Orang Tua' selengkapnya https://sulsel.herald.id/2022/10/11/kasus-bo-di-makassar-libatkan-anak-di-bawah-umur-jadi-alarm-bagi-orang-tua/Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul 'Kasus BO di Makassar Libatkan Anak di Bawah Umur, Jadi Alarm Bagi Orang Tua' selengkapnya https://sulsel.herald.id/2022/10/11/kasus-bo-di-makassar-libatkan-anak-di-bawah-umur-jadi-alarm-bagi-orang-tua/Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul 'Kasus BO di Makassar Libatkan Anak di Bawah Umur, Jadi Alarm Bagi Orang Tua' selengkapnya https://sulsel.herald.id/2022/10/11/kasus-bo-di-makassar-libatkan-anak-di-bawah-umur-jadi-alarm-bagi-orang-tua/Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul 'Kasus BO di Makassar Libatkan Anak di Bawah Umur, Jadi Alarm Bagi Orang Tua' selengkapnya https://sulsel.herald.id/2022/10/11/kasus-bo-di-makassar-libatkan-anak-di-bawah-umur-jadi-alarm-bagi-orang-tua/Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul 'Kasus BO di Makassar Libatkan Anak di Bawah Umur, Jadi Alarm Bagi Orang Tua' selengkapnya https://sulsel.herald.id/2022/10/11/kasus-bo-di-makassar-libatkan-anak-di-bawah-umur-jadi-alarm-bagi-orang-tua/