Hal ini diungkapkan langsung oleh pemateri Dokter Forensik RS Bhayangkara, Dr. Denny Mathius. Katanya, Disabilitas punya hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Rumah Sakit dan tempat pusat pelayanan kesehatan lainnya .
“Memperoleh kesamaan dan kesempatan dan dapat menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya dan memperoleh Alat Bantu Kesehatan berdasarkan kebutuhannya,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas DP3A Makassar mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan shelter warga, polsek setempat dan para disabilitas yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami hak dan kewajiban penyandang disabilitas jika terkait pelayanan publik.
“Kita kumpul disini semua dengan tujuan bisa paham kedudukan penyandang disabiltas pelayanan publik tentang pelayanan publik dengan menggunakan pendekatan inklusif,” harapnya. (*)
Sumber : https://faktakota.com/pemerintahan/dp3a-gelar-workshop-pelayanan-responsif-bagi-disabilitas/
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami