DP3A Gelar Workshop Pelayanan Responsif Bagi Disabilitas

Tidak Ada Data

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melakukan kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan sarana dan prasarana layanan bagi perempuan korban kekerasan angkatan I tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini mengangkat tema “Workshop Pelayanan Publik yang Responsi Disabilitas” diselenggarakan di Hotel Santika, Rabu (12/10/22).
Penyandang disabilitas mempunyai hak untuk memperoleh standar kesehatan tertinggi yang bisa dicapai tanpa diskriminasi karena disabilitas.

Hal ini diungkapkan langsung oleh pemateri Dokter Forensik RS Bhayangkara, Dr. Denny Mathius. Katanya, Disabilitas punya hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Rumah Sakit dan tempat pusat pelayanan kesehatan lainnya .

“Memperoleh kesamaan dan kesempatan dan dapat menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya dan memperoleh Alat Bantu Kesehatan berdasarkan kebutuhannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas DP3A Makassar mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan shelter warga, polsek setempat dan para disabilitas yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami hak dan kewajiban penyandang disabilitas jika terkait pelayanan publik.

“Kita kumpul disini semua dengan tujuan bisa paham kedudukan penyandang disabiltas pelayanan publik tentang pelayanan publik dengan menggunakan pendekatan inklusif,” harapnya. (*)

Sumber : https://faktakota.com/pemerintahan/dp3a-gelar-workshop-pelayanan-responsif-bagi-disabilitas/

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami