Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Luwuk di Bapenda Makassar

Tidak Ada Data

Dalam rapat ini membahas taktik yang digunakan Bapenda Makassar dalam berinovasi pemungutan pajak di Kabupaten Banggai, Luwuk. Kamis (13/10/2022). 
Rapat dipimpin oleh Harryman, Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah, sementara Samsulbahri, Wakil Ketua DPRD, I Putu Gumi, Ketua Komisi III, dan Nasir Himran DPRD Kabupaten Banggai beserta para staf yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Harryman menegaskan bahwa pajak itu bersifat memaksa, sehingga wajib pajak harus tetap menyetor pajaknya tanpa melihat perijinan data yang dimiliki wajib pajak tersebut, perlunya menambah personil dalam pengawasan pencatatan pajak yakni dengan adanya Laskar Pajak atau Laskar Pelangi, dan memasangkan stiker bagi wajib pajak yang menunggak merupakan cara-cara yang dilakukan oleh Bapenda Makassar.

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami