Pastikan Minyak Goreng Satu Harga, Disdag Makassar Pantau Ritel Modern

Tidak Ada Data

Tim Koordinasi Stabilitas Harga Bahan Pokok Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar turun memantau Harga minyak goreng di ritel modern.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan Harga komoditi minyak goreng Rp14 ribu per liter sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Kementrian Perdagangan.

Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta menjelaskan dari hasil pantauan di lapangan hampir seluruh ritel modern telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.

“Tapi masih ada beberapa toko swalayan lainnya yang mengaku belum mendapat informasi, hanya saja mereka akan melakukan penyesuaian harga,” kata Arlin, Rabu (19/1).

Arlin mengatakan kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Artinya, pemerintah harus berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang cukup terjangkau,” tutur dia.

Diketahui, kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter mulai berlaku 19 Januari 2022.

Ketetapan harga tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Mulai dari kemasan 1 liter hingga dalam bentuk jeriken ukuran 20 liter.

Sebagai awal pelaksanaannya, lanjut Lutfi, kebijakan satu harga ini akan diberlakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Apindo.

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami