Dinas PU Makassar Menyerahkan Dana Hibah Pemkot ke Masjid Al-Ikhlas

Tidak Ada Data

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, menyerahkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ke Masjid Al-Ikhlas Komp Prima Griya Panakkukang, Selasa (11/4/2023).

Bantuan danah hibah itu diserahkan, Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar Hamka Darwis mewakili Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Subir.

Adapun dana hibah dari Pemkot Makassar untuk Masjid Al Ikhlas Komp Prima Griya Panakkukang yang diserahkan oleh DPU Makassar sebesar Rp 50.000.000

Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis berharap, bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan masjid.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas fasilitas ibadah bagi umat muslim di wilayah tersebut,” tutur Hamka.

Hamka Darwis juga berharap agar masjid tersebut dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Olehnya itu dengan adanya bantuan dana tersebut, masjid Al-Ikhlas dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk beribadah.

“Serta dapat menjadi tempat untuk mempererat tali silaturahmi antara umat muslim di wilayah tersebut,” tutupnya.

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami