MAKASSAR,- Perkuat implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Kearsipan Kota Makassar melalui Bidang Pembinaan Kearsipan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Hotel Golden Tulip, Makassar, Selasa (13/06/2023).
Kegiatan Bimtek dihadiri dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Makassar Irwan Bangsawan didampingi oleh Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar serta
peserta berasal dari seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Operator di lingkungan SKPD Pemerintah Kota Makassar.
Adapun Bimtek dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 14-16 Juni 2023. Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Andi Arfan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rencana tindak lanjut dari Bimtek ini akan dilaunching Aplikasi SRIKANDI pada tahun ini. Kemudian akan dilakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan aplikasi SRIKANDi dengan mengunjungi semua SKPD secara bertahap.
Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dra. Satriani yang menjadi narasumber di hari pertama bimtek memberikan paparan terkait kebijakan, gambaran umum proses bisnis pengelolaan arsip dinamis, aturan dan tipe-tipe pengguna SRIKANDI. Dasar hukum implementasi aplikasi SRIKANDI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek diharapkan setelah mengikuti kegiatan dapat membuat unit kerja, jabatan dan pengguna di SKPD masing-masing.