Balitbangda Makassar Kembali Gelar Kajian Perparkiran, Bahas Soal Rancangan Awal Naskah Akademik

Tidak Ada Data

MAKASSAR - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar kembali melaksanakan penelitian soal kajian perparkiran di Kota Makassar, Selasa (8/8). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Kepala Balitbangda Mal GTC Tanjung Bunga GA 7A no Jalan Metro Tanjung Bunga.

Riset tersebut bagian sub kegiatan Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan Tahun Anggaran 2023. Tahapannya saat ini yaitu Sidang Rancangan Awal Draft Naskah Akademik Kelompok Penelitian II.

Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, pihaknya merasa bangga lantaran peserta kegiatan sangat antusias dalam rangka membahas kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pengkajian peraturan di Kota Makassar.

Terutama, kehadiran semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari para peneliti yang telah bekerja keras untuk merumuskan rencana penelitian, tim pengendali mutu yang menjamin kualitas dan akurasi data,

"Forum diskusi yang kita laksanakan hari ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya kita untuk mengembangkan rencana penelitian yang berkualitas dan bermanfaat," jelas Andi Bukti Djufrie, Selasa (8/8).

Dalam sub kegiatan perumusan rekomendasi atas rencana penetapan peraturan baru dan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan, kata dia, stakeholder memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa peraturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak, apalagi hadir perwakilan dari Bapenda Makassar dan Perumda Parkir yang merupakan pihak terkait langsung, insan media yang turut hadir untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, hingga panitia pelaksana yang telah merencanakan dan menyelenggarakan acara ini dengan baik," paparnya.

Dalam konteks kegiatan penelitian ini, yang mengangkat tema Strategi Pengelolaan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Perusahaan Daerah Parkir (Perumda Parkir). Dimana, kata Andi Bukti, memiliki tujuan besar untuk merumuskan rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan PAD melalui sektor parkir.

Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dan kontribusi berharga dari semua peserta dalam diskusi ini. Pandangan, gagasan, dan diskusi yang produktif akan menjadi bekal penting dalam merumuskan rekomendasi yang solid dan implementatif," tukasnya.

"Semangat kerjasama dan kolaborasi yang kita tunjukkan hari ini akan membawa dampak positif dan membantu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Makassar," pungkasnya.

Diketahui, tim peneliti soal Kajian Perparkiran di Kota Makassar adalah Prof. Muh Farid, Dr. Sakka Pati Sakkapati, Afdhal, Achmad Nur Harun Ar Rasyid dan Husaimah Husain, yang diketuai Prof. Indrabayu Amirullah. Sementara Tim Pengendali Mutu diketuai Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie dan Anggota TPM yang juga Kabid Kebijakan Daerah Balitbangda Makassar Dody Agryanto. (*)

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami