Dinas Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan sebagai penanggung jawab kegiatan melaksanakan rapat sidang dan peninjauan lapangan terhadap permohonan SLF bangunan gedung Rumah Sakit Grestelina Makassar (15/12/2022)
Rapat dan sidang ini dihadiri SKPD terkait, pemrakarsa bangunan gedung dan cv. Bumi Evokatif Indonesia sebagai konsultan SLF
Pihak yang hadir bersama-sama membahas hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan dari konsultan yang harus dipenuhi pemrakarsa agar bangunan gedung dapat dinyatakan laik secara fungsi. Beberapa SKPD yang hadir juga turut memberi saran dan masukan sesuai dengan bidang masing-masing agar bangunan gedung dapat memenuhi standar yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
#SLFkotamakassar #distarumakassar #slfrumahsakit #rsgrestelinamakassar
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami