Satpol PP Kota Makassar Tertibkan Bangunan diatas Fasum Milik Pemkot Makassar

Tidak Ada Data

Makassar - Dinas Pertanahan didampingi Satpol PP, unsur TNI - Polri, Kecamatan Rappocini dan Kasi Datun dari Kejari Makassar lakukan penertiban bangunan yang berada di atas Fasilitas Umum (Fasum), Rabu (16/08/2023).

Adapun yang sempat hadir untuk Satpol PP di pimpin langsung oleh Ridwan, ST., Kabid Tibumtranmas mewakili Kasatpol Ikhsan S.Sos., M.M, Rahmat, S.M., Kasi Tibumtranmas, Muh. Muflih, S.Sos., Kasi PPUD didampingi Danton/Wadanton serta personil Peleton, Bidang PPUD dan PTI.

Sedangkan Dinas Pertanahan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si. NIP., didampingi oleh Kabid BPPT H. Ismail Abdullah, S.STP., bersama jajaran.

Turut hadir pula Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP., Koramil Kecamatan Rappocini, Kasi Trantib Kecamatan Rappocini, Lurah Karunrung beserta jajaran dan Babinsa.

Pihak Polrestabes Makassar, Kapolsek Rappocini Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yusuf bersama jajaran dan Binmas.

Selain itu, Kasi Datun dari Kejari Makassar, Dinas PU Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru), Dinas Perhubungan dan stakeholder yang sempat hadir.

Kepada awak media, Dra. Hj. Sri Susilawati selaku Kadis Pertanahan mengatakan, kegiatan ini Penertiban Bangunan lahan Fasum atau Pengosongan penertiban barang milik daerah berupa Fasilitas Umum (Fasum) milik jalan, yang di serobot oleh oknum warga yang terletak di Bumi Permata Hijau Plaza Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan bersama tim untuk mengembalikan fungsi lahan (jalan) Fasilitas Umum. Sementara kami bersama Dinas PU juga membuka kembali agar akses untuk masyarakat bisa di buka, ucapnya.

Lanjut Dra. Hj. Sri Susilawati menjelaskan, "untuk prosedurnya sendiri itu telah memenuhi, kami tim telah lakukan mediasi, berikan surat teguran tertulis sebanyak 3 kali, secara lisan dan tertulis agar dia membongkar bangunannya sendiri."

"Artinya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang menempati, ternyata semua itu di indahkan dan melakukan perlawanan," imbuhnya.

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami