Antisipasi kehilangan arsip penting, Dinas Kearsipan Makassar melakukan alih media arsip statis Pemerintah Kota Makassar, Rabu (30/8/2023).
Arsip kertas Pemerintah Kota Makassar dari masa ke masa yang masih tersimpan sudah dalam kondisi rapuh dan terjadi perubahan warna menjadi kecoklatan, sehingga sangat rawan rusak dan kehilangan data.
Menjaga keutuhan informasi arsip, Dinas Kearsipan Kota Makassar melakukan alih media agar tidak kehilangan arsip yang autentik dan terpercaya yang sangat berguna ketika diperlukan.
“Alih media digital merupakan bentuk kegiatan untuk menjaga keutuhan informasi di dalam arsip, proses pengelolaan dokumen dari bentuk fisik kertas menjadi bentuk elektronik untuk kemudian disimpan dan dapat dikelola menggunakan aplikasi,” ujar Kabid Pembinaan Kearsipan Dinas Kearsipan Kota Makassar, Andi Arfan.
“Alih media kita duplikat menggunakan scanner khusus ke dalam bentuk media baru, baik secara fisik maupun informasi, sebagai bentuk pelestarian arsip,” ujarnya.
Arsip Pemerintah Kota Makassar yang telah diubah dalam bentuk data digital kemudian disimpan dan dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Penyimpanan Arsip Digital Kota Makassar (SIAP ADAMA).
“Alih media yang dilakukan Dinas Kearsipan Kota Makassar dalam rangka pemeliharaan terhadap arsip yg memiliki nilai guna penting. Kegiatan alih media arsip statis Pemerintah Kota Makassar difokuskan pada arsip vital yang memiliki nilai tinggi dan kondisi fisik arsip yg sudah menua dan rusak, dengan dilakukannya alih media arsip ini diharapkan pelestarian arsip lebih terjamin autentisitasnya dan temu balik arsip bisa lebih cepat,” papar Arfan.