Halo #kawanbapenda, kabar
baik bagi kita semua. Pelayanan PBB-P2 Badan Pendapatan Pendapatan Daerah Kota
Makassar hadir di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Manggala. Bagi yang telah
mendapatkan SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, waktunya bayar
Pajak PBB sebelum lewat jatuh tempo.
Yuk, silahkan
cek tagihan Pajak PBB mu. Bagi yang belum bayar bisa langsung sekarang juga
bayar di Kontainer Terpadu Makassar yang bertempat di Kelurahan Kapasa, Kelurahan
Tamalanrea, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Bira, Kelurahan Antang, Kelurahan Batua,
Kelurahan Tamangapa.
Hanya dari
tanggal 11 s.d 15 September 2023, Pukul 09-14.30 wita. Wajib Pajak cukup
menunjukkan SPPT PBB. Lalu, sebagai bukti pembayarannya Wajib Pajak akan
menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami