Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan untuk mendukung
percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Workshop
Penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).
Workshop yang dihadiri oleh insan kearsipan serta
berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan arsip di lingkungan
pemerintah daerah
ini dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi. Desi Pratiwi
menyampaikan dalam
sambutannya bahwa sudah ada lebih dari 1,9 juta
pengguna SRIKANDI
yang tersebar di 141 instansi pusat, 28 provinsi dan 253 kabupaten/kota.
Pemerintah Kota
Makassar yang diwakili oleh arsiparis ahli dan admin SRIKANDI Dinas Kearsipan
Kota Makassar serta IT dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar turut
menghadiri acara tersebut yang berlangsung
selama dua hari, 6-7 September 2023.
Pada workshop hari pertama (6/9/2023) ini, turut hadir Sekretaris Utama Badan Siber
dan Sandi Negara, Y.B Susilo Wibowo yang memberikan paparan terkait Pengamanan
Dokumen dalam bentuk Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik untuk
Tanda Tangan Elektronik dalam Aplikasi SRIKANDI.
Narasumber kedua Direktur Kearsipan Daerah I ANRI Rudi Anton menjelaskan tentang Strategi Implementasi SRIKANDI dan Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan Kearsipan di Daerah.
Selanjutnya penyampaian materi terkait perencanaan
kearsipan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah dengan judul paparan
Penyusunan Rencana Program Kerja SRIKANDI terkait Kodefikasi Anggaran.
Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam transformasi pengelolaan arsip di berbagai daerah, menuju pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*Adhi)
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami