Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan
Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional
Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Daerah I berlanjut
pada hari kedua di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023).
Adapun tujuan dari kegiatan workshop ini adalah mempercepat penerapan
aplikasi SRIKANDI di seluruh wilayah Indonesia dan meningkatkan hasil
pengawasan kearsipan untuk seluruh lembaga kearsipan Daerah.
Pada akhir acara,
Workshop penerapan aplikasi Srikandi
menghasilkan beberapa rekomendasi untuk
Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai berikut :
1.
Meminta Pemerintah Daerah
Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mempercepat
pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam
rangka pengusulan sertifikat tanda Tangan
Elektronik ke BSSN;
2.
Meminta kepada Pemerintah
Provinsi, Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dan konsisten dalam pengalokasian anggaran kearsipan serta
menindaklanjuti
rekomendasi hasil pengawasan kearsipan;
3.
Pemerintah daerah
Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menetapkan kebijakan
pengelolaan arsip berbasis TIK menggunakan
aplikasi SRIKANDI dalam
mengelola arsip dinamisnya pada Tahun 2024;
4. Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota melalui Dinas
Komunikasi dan
Informasi segera menyediakan Infrastruktur TIK
terkait implementasi SRIKANDI.
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami