Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi Hari Kedua, Ini Rekomendasi ANRI untuk pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tidak Ada Data

Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)  melalui Direktorat Kearsipan Daerah I berlanjut pada hari kedua di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023).

Adapun tujuan dari kegiatan workshop ini adalah mempercepat penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh wilayah Indonesia dan meningkatkan hasil pengawasan kearsipan untuk seluruh lembaga kearsipan Daerah.

Pada akhir acara, Workshop penerapan aplikasi Srikandi menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai berikut :

1.       Meminta Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mempercepat
pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka pengusulan sertifikat tanda Tangan Elektronik ke BSSN;

2.       Meminta kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dan konsisten dalam pengalokasian anggaran kearsipan serta menindaklanjuti
rekomendasi hasil pengawasan kearsipan;

3.       Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menetapkan kebijakan
pengelolaan arsip berbasis TIK menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam
mengelola arsip dinamisnya pada Tahun 2024;

4.       Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota melalui Dinas Komunikasi dan
Informasi segera menyediakan Infrastruktur TIK terkait implementasi SRIKANDI.

ANRI berharap rekomendasi Workshop Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI) tahun 2023 tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. (*Adhi)

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami