Kantor
Kementerian Agama Kota Makassar gandeng DPPPA Kota Makassar dalam upaya
pencegahan perkawinan anak dengan menggelar bimbingan upaya perkawinan
anak pada anak sekolah,Senin (28/3/2022)
Kegiatan ini berlangsung di dua sekolah sekaligus yaitu Man 1 dan Man 2 Makassar yang mengahadirkan Kepala DPPPA Kota Makassar @achi_amran sebagai pembicara juga mengedukasi para siswa-siswi tentang dampak dari pernikahan anak.
Masalah
perkawinan anak merupakan masalah kritis mengingat masih banyak daerah
di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak cukup tinggi.
Dalam
materi yang dibawakan ibu Achi sapaan akrab beliau menjelaskan tentang
dampak perkawinan anak lainnya seperti tingginya KDRT, kekerasan
terhadap anak, terganggunya kesehatan mental anak dan ibu, munculnya
pola asuh yang salah pada anak, hingga identitas anak yang tidak
tercatat karena tidak memiliki akta kelahiran, sehingga memunculkan
risiko terburuk yaitu terjadinya perdagangan orang.
Upaya
pencegahan diantaranya adalah pendidikan karakter yang tidak dibatasi
pada ruang dan waktu. Oleh sebab itu, saya mengajak adik-adik semua
untuk memperkuat karakter pendidikan dengan membentengi moral melalui
internalisasi nilai-nilai leluhur warisan budaya agama dan keluarga
serta mengisi lini kehidupan dengan hal-hal yang positif untuk
menghindarkan diri dari pergaulan bebas serta mencegah lebih dini
perkawinan pada anak,” katanya.
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami