Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar beserta jajarannya mengikuti kegiatan pemusnahan barang hasil pengawasan minuman beralkohol dan kegiatan Post Border yang dilaksanakan oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementrian Perdagangan. Rabu (30/3/20)
Sumber : https:/www.instagram.com/p/CbtnvBdLsfl/?utm_medium=copy_link
instagram @disdag.makassar
#disdagmakassar