MAKASSARKOTA, MAKASSAR, - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran penutupan tempat hiburan selama bulan puasa. Dalam surat edaran tersebut, mewajibkan tempat- tempat hiburan malam (THM) di wilayah setempat tutup selama bulan ramadhan 1443 Hijriah/2022 M. Dalam surat edaran nomor 56/140/S.EDAR/DISPAR/III/2022, yang ditandatangani Wali Kota Makassar dan mulai berlaku hari ini, 31 Maret 2022. "Berdasarkan aturan perda nomor 5 tahun 2011 yang berlaku, memang selama bulan suci Ramadhan THM tutup,"kata Roem, kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar. Menurutnya kebijakan penutupan selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Roem menjelaskan THM yang dimaksud yakni semua kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, panti pijat/refleksi dan sejenisnya. Termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel. "Itu ditutup seperti diskotik, bar, panti pijat dan lainnya,Tempat hiburan akan beroperasi kembali pada 5 Mei mendatang," ujarnya. Roem menambahkan, setiap orang atau badan usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Malam ini kita mulai pengawasan, tentu ada sanksi yang diberikan jika ditemukan ada yang membandel," tegasnya. Begitu juga berlaku bagi usaha jasa makanan dan minuman pada siang hari. Ketentuannya, melakukan pengaturan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa umat muslim. "Diminta untuk melakukan pengaturan sedemikian rupa, sehingga tidak bersifat demonstratif yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa warga masyarakat," kutip Roem sesuai dalam isi surat edaran.
#Walikotamakassar #dannypomanto #fatmawatirusdi #wakilwalikotamakassar #menujumakassarkotametaverse #makassarmenujukotametaverse #makassarmetaverse #makaverse #makassarrecover #diskominfomks #ppidmakassar #pedulikisalamakki #janganbiarkanmakassarmundurlagi #makassarterusduakalitambahbaik #callcenter112makassar #cctvdiskominfomks #warroommakassar #anrongapps #cyberarmytoexpandinformation #CANIdiskominfomks
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami