MAKASSAR,
Sesuai arahan Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra, Selasa 10 Mei 2022
Bapenda Kota Makassar Bidang Pendaftaran dan Pendataan melaksanakan Pendataan
kepada Wajib Pungut Baru di dua Kecamatan Kota Makassar.
Hal
ini merupakan tugas pokok yang dilaksanakan Bapenda Kota Makassar guna
meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) menuju target 2 Triliun melalui salah
satu sektor pendataan wajib pajak pungut yaitu Pajak Restoran.
#janganbiarkanmakassarmundurlagi
#makassarduakalitambahbaik
#makassarmetaverse
#bapendamakassar
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami