Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, segenap jajaran pihak Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, mengikuti kegiatan sosialisasi oleh Ombudsman Makassar, Jumat, (21/01/2022).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Lurah Barombong, Jln. Perjanjian Bongaya No 11, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, itu, berisikan materi terkait pungutan liar dan pengawasan publik.
Lurah Barombong, Andi Zulfadli mengatakan terkait adanya sosialisasi ini tentu sangat memberikan masukan serta pengawasan yang kemudian menjadi acuan bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang bebas pungli.
“Tentunya kami ingin memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk masyarakat, dan terhindar dari segala jenis praktik pungli yang merugikan masyarakat itu sendiri” ujar Lurah Barombong, Andi Zulfadli.
Dia menambahkan, sebagaimana yang menjadi tujuan dari sosialisasi Ombudsman tersebut yanki agar pelaksanaan pelayanan administrasi di Kelurahan Barombong bisa sesuai asas pelayanan prima, guna mendorong serta manjadi bagian dalam lingkup kecamatan Tamalate menuju zona integritas.
“Kami berharap agar kiranya apa yang kami dapatkan dari materi yang telah dipaparkan bisa kami terapkan, tentunya dengan pengawasan dari pihak ombudsman, sehingga kami sebagai pelaksana pelayanan publik bisa terpacu untuk memberikan pelayanan prima untuk masyarakat” ujar Andi Zulfadli.
Selain Lurah Barombong, Kegiatan Sosialisasi Ombudsman ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kelurahan Barombong, meliputi para staf ASN dan non ASN.