Selasa 31 Mei 2022 bertempat Perumahan Solthana Residence
diselenggarakan ceremony penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah Kota
Makassar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Perumahan Villa Baddoka, oleh PT
Togika Graha Bakti
2. Perumahan Villa Arung Teko, oleh PT Togika Graha Bakti
3. Perumahan Graha Togika, oleh PT Togika Graha Bakti
4. Perumahan Solthana Residance/Puri Indah, oleh
PT Sinar Graha.
5. Perumahan Puri Mas Permai/Puri Timbuseng, oleh PT Sinar Graha.
6. Perumahan Bontoa Indah Permai, oleh PT Sinar Graha.
7. Perumahan Madani Land, oleh PT Tali Pillar Reality.
8. Perumahan Alizhah 4, oleh PT Bersama Bangun Property.
Asisten Bidang Pembangunan dan
Perekonomian, Rusmayani Madjid mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan
menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik secara individu
maupun kelompok. Masyarakat akan turut berpartisipasi memecahkan berbagai
permasalahan yang terkait pada peningkatan kualitas kehidupan kemandirian dalam
menjalankan aktivitas sehari hari dengan ditunjang prasarana, sarana dan
utilitas (PSU) untuk kawasan yang memadai," katanya.
Pemkot Makassar dalam
upaya menjamin pemanfaatan PSU perumahan
dapat dilaksanakan dengan percepatan penerapan. Sesuai fungsi peraturan daerah
Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 Tentang penyediaan dan
penyerahan PSU.
"Ketika Pengembang belum
menyerahkan PSU perumahan
ke pemerintah daerah maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat akan tetapi
pemkot juga," katanya. Hal tersebut secara legalitas
pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan
pembangunan dan pemeliharaan PSU di
area perumahan. Ia berharap, penyerahan PSU ini
dapat menjadi contoh bagi pengembang lainnya di Kota Makassar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa mengatakan, pihaknya melakukan
monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi perumahan terkait
penyerahan PSU di
Kota Makassar. Sesuai
data yang disampaikan Nirwan,
realisasi dan nilai objek PSU perumahan berhasil
diserahkan 3 tahun terakhir untuk tahun 2019, 2020 dan 2021. Totalnya senilai Rp 1,6 triliun lebih. Nilai aset
PSU yang diserahkan hari ini
dari 4 (empat) pengembang dengan 8 (delapan) lokasi perumahan tersebut diatas
dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 17.874.563.000,- (Tujuh Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Juta
Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan total luas PSU 32.677 m2.
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami