Kepala DPPPA Kota
Makassar bersama Institute of Community Justice (ICJ) Kota Makassar
mengadakan pertemuan dengan Pengadilan Agama bertempat di ruang media
center pengadilan agama, Kamis (14/4/2022)
Kegiatan ini membahas tentang rekomendasi dispensasi nikah serta pemenuhan dan perlindungan perempuan pasca perceraian.
Dispensasi
nikah ini merupakan kelonggaran hukum bagi mereka yang tidak memenuhi
syarat sah perkawinan secara hukum positif, oleh karena itu
undang-undang memberikan kewenangan kepada pengadilan untuk memberikan
dispensasi nikah.
Terkait hak-hak pasca perceraian bagi
perempuan dan anak secara hukum telah diatur dalam Undang-Undang
Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, tampaknya belum ada jaminan yang
jelas terkait hal tersebut. Ketiadaan jaminan tersebut telah menjadikan
putusan-putusan pengadilan hanya sebatas memberikan keadilan di atas
kertas, namun tidak dapat diwujudkan dalam kenyataan, sehingga
menimbulkan masalah finansial yang cukup signifikan bagi sebagian besar
perempuan yang mengasuh dan memelihara anak pasca perceraian.
Maka
berdasarkan hal tersebut diatas akan dirumuskan sasaran dalam rangka
melindungi perempuan dan anak dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan
hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis.
#Walikotamakassar
#dannypomanto
#fatmawatirusdi
#wakilwalikotamakassar
#menujumakassarkotametaverse
#makassarmenujukotametaverse
#makassarmetaverse
#makaverse
#makassarrecover
#dp3amakassar
#ppidmakassar
#pedulikisalamakki
#janganbiarkanmakassarmundurlagi
#makassarterusduakalitambahbaik
#uptdppamakassar
#jagaianakta
#perempuanberdaya
#AnakTerlindungi
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami