Kepala DPPPA Kota Makassar bersama Institute of Community Justice (ICJ) Kota Makassar mengadakan pertemuan dengan Pengadilan Agama

Tidak Ada Data

Kepala DPPPA Kota Makassar bersama Institute of Community Justice (ICJ) Kota Makassar mengadakan pertemuan dengan Pengadilan Agama bertempat di ruang media center pengadilan agama, Kamis (14/4/2022)

Kegiatan ini membahas tentang rekomendasi dispensasi nikah serta pemenuhan dan perlindungan perempuan pasca perceraian.

Dispensasi nikah ini merupakan kelonggaran hukum bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sah perkawinan secara hukum positif, oleh karena itu undang-undang memberikan kewenangan kepada pengadilan untuk memberikan dispensasi nikah.

Terkait hak-hak pasca perceraian bagi perempuan dan anak secara hukum telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, tampaknya belum ada jaminan yang jelas terkait hal tersebut. Ketiadaan jaminan tersebut telah menjadikan putusan-putusan pengadilan hanya sebatas memberikan keadilan di atas kertas, namun tidak dapat diwujudkan dalam kenyataan, sehingga menimbulkan masalah finansial yang cukup signifikan bagi sebagian besar perempuan yang mengasuh dan memelihara anak pasca perceraian.

Maka berdasarkan hal tersebut diatas akan dirumuskan sasaran dalam rangka melindungi perempuan dan anak dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis.

#Walikotamakassar
#dannypomanto
#fatmawatirusdi
#wakilwalikotamakassar
#menujumakassarkotametaverse
#makassarmenujukotametaverse
#makassarmetaverse
#makaverse
#makassarrecover
#dp3amakassar
#ppidmakassar
#pedulikisalamakki
#janganbiarkanmakassarmundurlagi
#makassarterusduakalitambahbaik
#uptdppamakassar
#jagaianakta
#perempuanberdaya
#AnakTerlindungi

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami