Tim terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar telah melakukan pemeriksaan ante mortem dan merampungkan rekapitulasi data hasil pemeriksaan sampai hari kedu

Tidak Ada Data

Tim terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar telah melakukan pemeriksaan ante mortem dan merampungkan rekapitulasi data hasil pemeriksaan sampai hari kedua, Sabtu sore (2/7/2022).


Pemeriksaan Ante Mortem kembali dilakukan dengan pemeriksaan klinis fisik hewan dan uji laboratorium sampel ulas darah. Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan sebelum hewan kurban disembelih untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat kesehatan hewan dan secara syariat Islam.

Berikut rekap data hasil pemeriksaan Ante Mortem hari kedua sampai jam 17.00 wita :

Laporan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban 1443H /2022M.
Pemeriksaan Ante Mortem. Sabtu 2/77/2022 Hari II. (Hasil akumulasi data Pemeriksaan hari I sampai dengan hari II)

Sapi   :
populasi      : 1.907 ekor
layak            : 1.741 ekor
tidak layak  :    166  ekor
Tidak layak dengan keterangan :
129 ekor tidak cukup umur,
14   ekor cacat/pincang,
1     ekor cacat telinga,
5     ekor katarak,
13   ekor betina prod.
4     ekor anak sapi.

Kambing  :
populasi      :  205 ekor
layak            :  185 ekor
tidak layak  :    20 ekor
Tidak layak dengan keterangan :
20  ekor tidak cukup umur.

Jumlah populasi terperiksa :
Sapi sebanyak         :  1.907 ekor.
Kambing sebanyak :  205  ekor.
Jumlah kartu terpakai Layak Qurban Sapi dan Kambing sebanyak 1.926 lembar, dari hasil Pemeriksaan di 27  titik lokasi pemeriksaan.
Jumlah pengambilan sampel sebanyak 145 Slide.

Hasil pemeriksaan sampel ulas darah di Lab. Kesehatan Hewan (KESWAN) Sudiang  Dinas Perikanan dan Pertanian kota Makassar, hari ke-2 tanggal 2 Juli 2022 :
Total 38 sampel hasilnya semua Negatif Antraks.
Laporan pemeriksaan sampel ulas darah di Pusat Kesehatan Hewan ( PUSKESWAN) hari ke-2 tanggal 2 Juli 2022 :
Total 70 sampel hasilnya Negatif Antraks.

Kegiatan pemeriksaan Ante Mortem akan dilakukan sampai tanggal 8 Juni 2022, setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Post Mortem tanggal 9 sampai 11 juni 2022.

Diharapkan masyarakat untuk meminta  surat keterangan kesehatan hewan kurban (SKKHK) saat membeli hewan pada penjual. SKKHK hanya diberikan pada hewan yang layak.

#walikotamakassar #dannypomanto #fatmawatirusdi #wakilwalikotamakassar  
#makassarmetaverse  #makassarrecover #ppidmakassar #pedulikisalamakki  #callcenter112makassar
#dinasperikanandanpertanianmakassar

Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami