MAKASSAR, MACCANEWS. Pemerintah Kecamatan Wajo dan Pemerintah Kelurahan Melayu Baru Kota Makassar melakukan peneguran terhadap Pemilik Toko King Snack di Jalan Sarappo, Senin (4/7/2022).
Hal ini disebabkan, terkait penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, sehingga menjadi biang kemacetan di Jalan Sarappo.
“Langkah pertama kita lakukan peneguran terhadap pemilik Toko King Snack soal masalah lahan parkir,” ungkap Sekretaris Kecamatan Wajo, Oddang Nai.
Setelah ditegur soal lahan parkir, Oddang Nai meminta pemilik Toko King Snack mengindahkankan teguran tersebut.
“Saya berharap pemilik Toko King Snack memperhatikan teguran itu, sehingga masalah kemacetan di Jalan Sarappo teratasi dengan baik,” pintanya.
Oddang Nai menambahkan, jika teguran yang dilayangkan pihak pemerintah tidak digubris oleh pemilik Toko King Snack, maka tentu akan ada tindakan selajutnya hingga sanksi tegas.
Sementara itu Lurah Melayu Baru Andy Richard Andareas menuturkan, selain peneguran soal lahan parkir, juga dilakukan pengecekan dan pemeriksaan masa kadaluarsa produk makanan yang ada di Toko King Snack.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir
Bhabimkantibmas Melayu Baru,
Kasie ketertiban Wajo dan Satpol PP Kec Wajo.