MAKASSAR, SULSELNET.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai melakukan penataan reklame di Kota Makassar.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Hariman mengatakan, sebagai bahan percontohan Bapenda Makassar akan menertibkan reklame yang ada di Jalan Somba Opu – Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung).
“Tadi kita sudah bikin wacananya untuk kita tertibkan selama satu bulan, cuma kita akan diskusikan lagi ke pak kaban terkait masukan itu. Tapi harusnya jangan terlalu lama, kalau terlalu lama nanti lupa lagi padahal masih banyak yang mau kita kerjakan ini,” ujarnya, Kamis, 14 Juli 2022.
Reklame yang berada dilokasi tersebut dinilai semrawut dan bikin tidak nyaman.
“Reklame ini kan semrawut sekali makanya dibenahi sedikit demi sedikit. Makanya kita mulai dari sana,” ucapnya.
Ukuran reklame yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan dengan memotong.
Ukuran reklame pada umumnya jarak 150 meter antara titik reklame yang satu dan yang lainnya.
Standar pembuatan billboard umumnya ukuran 4×8 meter, 8×16 meter, 6×12 meter dan 3×12 meter. Sedangkan billboard bando jalan memiliki ukuran 3×2 meter.
Di Jalan Somba Opu diberi kebijakan untuk memasang dua reklame. Satu untuk nama tokonya dan untuk reklame Billboardnya di atas.
“Tapi itu kita atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya. Kalau yang di bawah, untuk papan tokonya, boleh menyesuaikan dengan ukuran rukonya,” kata Hariman.
Adapun reklame ditertibkan yang berada di jalan-jalan, yang sudah habis izinnya, misal yang insidentil akan ditertibkan.
“Kalau menertibkan, termasuk yang insidentil, dalam sehari itu bisa puluhan, bisa 10-20an reklame,” ungkapnya.
Setelah Jalan Somba Opu – Jendral M Yusuf ditertibkan, akan ada lagi jalan-jalan lainnya untuk menertibkan reklame.
“Tapi kita berikan dulu contoh di dua lokasi ini. Karena kalau tidak fokus tidak akan ada yang jalan. Yang milik pribadi itu kita coba seragamkan, apalagi somba opu ini kan ikon. Makanya kita mau coba tata untuk dua jalan ini,” pungkasnya. (**)
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami