Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar melakukan kegiatan Pengendalian (PMK) melalui Desinfeksi Masal Kandang dan lingkungan sekitar kandang masyarakat serta memberikan pemahaman serta edukasi terkait PMK. Pada hari kedua ini Tim Satgas Gerak Cepat (GRC) PMK dibagi 4 tim dan masing-masing ditempatkan pada 4 kecamatan di Kota Makassar. Jum'at, (15/7/2022).
Satuan Petugas (GRC) PMK ini melibatkan Tim Petugas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (DP2), Dokter Hewan (DP2) POLRI, TNI dan SATPOL-PP Kota Makassar. Kegiatan Desinfeksi/penyemprotan desinfektan merupakan salah satu bentuk penerapan Biosecurity dan kebersihan ternak , kandang dan lingkungan sekitarnya yang saat ini masih terus dilakukan oleh Tim Satgas (GRC) PMK (DP2). Desinfeksi/ penyemprotan desinfektan merupakan tindakan dan upaya preventif mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya di wilayah Kota Makassar.
Kegiatan Desinfeksi /penyemprotan desinfektan bertujuan : 1. Mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang dapat membahayakan ternak dan manusia, 2. Menjaga kesehatan ternak dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan dapat menghasilkan produk ternak yang asuh ( aman, sehat , utuh dan halal) terpelihara kebersihan kandang dan lingkungan masyarakat sekitar. (DP2) terus berupaya melakukan penanganan secara terpadu dan diharapkan semua pihak dan unsur masyarakat dapat bekerjasama dalam menjaga ternak dari penyebaran wabah PMK di Kota Makassar.
#Walikotamakassar #dannypomanto #fatmawatirusdi #wakilwalikotamakassar #menujumakassarkotametaverse #makassarmenujukotametaverse #makassarmetaverse #makaverse #makassarrecover #ppidmakassar #pedulikisalamakki #janganbiarkanmakassarmundurlagi #makassarterusduakalitambahbaik
#dinasperikanandanpertaniankotamakassar
Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami