Daftar Informasi Publik

Struktur Organisasi

Untuk optimalisasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dibidang Ketentraman dan Ketertiban Umum secara berdaya guna dan berhasil guna, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanahkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, dengan susunan organisasi sebagai berikut :

Kepala Satuan 
MUHAMMAD IQBAL, SH

Sekretaris : I. Nyoman Aria Purnabhawa, M.Si
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan : Zulkifli Salam, S.IP
Kepala Sub Bagian Keuangan : Hj. Asni Fitrah Wangi, SE., M.Si
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian : Kamaruddin, S.Sos

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat : Andi Navi Boneanto, SE., MM
Kepala Seksi Kewaspadaan Dini : Muhammad Ifran Thahir, S.Sos
Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan : L. Hairun Azma Tumada, S.STP

Kepala Bidang TRANTIBUM: H. Pagar Alam, S.Sos., MM
Seksi Operasi dan Pengendalian : Abdul Rahim, ST
Seksi Ketertiban Umum : Syamsuddin Effendi, SH

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah : Husaini Zalam, S.Sos., MM
Kepala Seksi Penegakan : Muhammad Muflih, S.Sos
Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga : Yuli Handayani, S.Sos

Kepala Bidang Pembinaan SATLINMAS : Drs. H. Abdulah Rowa
Kepala Seksi Data dan Informasi : Muhammad Munir, S.Sos
Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi : Irwan, SE., MM


Kelompok Jabatan Fungsional







Link Dokumentasi : Link Dokumen
Organisasi : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar
Jenis Informasi : Setiap Saat
Tipe file : Url
Ukuran : 0 Bytes
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang
×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami